"Komnas Perempuan dan lembaga perlindungan anak harus memberikan pendampingan berbasis perspektif korban, khususnya perempuan dan anak. Kedua lembaga tersebut harus mendorong negara untuk memastikan penanganan yang berperspektif gender dan perlindungan anak, serta mengawal proses hukum agar berjalan transparan, adil, dan tidak diskriminatif," tuturnya.
Mafirion juga meminta Komnas Perempuan dan lembaga perlindungan anak mengeluarkan rekomendasi kebijakan guna mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan efek jera.
“Saya menuntut negara untuk hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi dalam memastikan perlindungan menyeluruh serta pemulihan yang bermartabat bagi seluruh korban. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tutur Mafirion.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.