Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Kompolnas Kini Bisa Jadi Hakim Sidang Kode Etik Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |09:54 WIB
Anggota Kompolnas Kini Bisa Jadi Hakim Sidang Kode Etik Polri
Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri/Okezone
A
A
A

Lebih dalam, kata Dofiri, proses persidangan etik tetap dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri. Kompolnas dapat terlibat jika perkara dinilai besar dan menjadi perhatian publik.

“Nah, tetapi yang menyidangkan tetap nanti dari  tim kode etik Polri yang sudah ada. Ya. Tetapi apabila dipandang perlu, kalau seandainya Kompolnas menganggap kasus itu apa besar, ya, mendapat perhatian masyarakat, dan untuk meyakinkan keputusan kode etiknya nanti, Komisioner atau Anggota Kompolnas bisa duduk sebagai bagian daripada hakim di Komisi Kode Etik Polri dalam persidangannya itu," papar Dofiri.

Bahkan, menurut Dofiri, rekomendasi Kompolnas nantinya juga bersifat mengikat. “Dan rekomendasi dari Kompolnas itu dia punya kekuatan eksekutorial. Jadi artinya ketika merekomendasikan harus dilaksanakan. Nah yang seperti itulah kira-kira ya. Nah jadi bukan hanya sekedar rekomendasi. Nah, itu pengawasan," tutup Dofiri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement