Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pembunuhan di Cengkareng, Pelaku Bacok Korban dengan Celurit Usai Cekcok Mulut

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |18:32 WIB
Kasus Pembunuhan di Cengkareng, Pelaku Bacok Korban dengan Celurit Usai Cekcok Mulut
Kasus Pembunuhan di Cengkareng, Pelaku Bacok Korban dengan Celurit Usai Cekcok
A
A
A

Pelaku dikenakan pasal Pasal 458 ayat 1 dan atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Sebelumnya dia (pelaku) bekerja di toko yang berbeda dari toko sekarang, tapi satu brand produk roti yang mereka bekerja di tempat sekarang yang baru,”ujarnya.

“Sedangkan sajam melekat padanya atau itu di sepeda motornya, pada saat kejadian cekcok dia bisa langsung sesegera mungkin melakukan pembacokan kepada korban," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement