Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andrie Yunus Diancam jika Tak Hadir Sidang, TAUD: Pertama Kali Ada Hakim Ancam Korban

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |18:58 WIB
Andrie Yunus Diancam jika Tak Hadir Sidang, TAUD: Pertama Kali Ada Hakim Ancam Korban
Andrie Yunus Diancam jika Tak Hadir Sidang, TAUD: Pertama Kali Ada Hakim Ancam Korban (Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Perwakilan TAUD lainnya, Airlangga Julio, menyampaikan ancaman pidana itu tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban. Pasalnya, kondisi Andrie saat ini belum bisa dikatakan pulih pasca disiram air keras.

"Karena bayangkan saja ya rekan-rekan, Andrie Yunus itu sedang dalam tindakan medis yang intensif ya, dari segi penglihatan matanya, kulitnya, sampai kepada pemulihan psikologis korban juga. Tapi alih-alih mendapatkan rasa keadilan, malah mendapatkan ancaman dengan ancaman pidana," ucap Julio.

TAUD menilai hal tersebut merupakan preseden buruk dalam sistem hukum pidana pasca-Reformasi. Ia menilai seharusnya mejelis hakim lebih mengutamakan keadaan korban saat ini. 

"Bukannya malah misalnya harus ditunggu terlebih dahulu korban itu pulih, dan harus ditanya terlebih dahulu apa yang menjadi kepentingan korban, dan misalnya diproses di peradilan sipil karena korbannya


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement