“Kalau misalnya ada tanda gejala, ada kontak dari negara terjangkit dan sebagainya, maka untuk selanjutnya kami evakuasi dan kami rujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso dengan menggunakan ambulans penyakit menular,” katanya.
Menurutnya, penumpang yang memiliki kontak erat atau bergejala akan menjalani observasi atau karantina selama 42 hari karena masa inkubasi penyakit tersebut cukup panjang.
Hingga saat ini, BBKK Bandara Soetta mengaku belum menemukan penumpang yang terdeteksi Hantavirus di pintu masuk internasional. Namun, sistem pengawasan terus diperketat untuk mengantisipasi potensi penyebaran.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, penumpang internasional juga diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia guna memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.