Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tulis Surat Terbuka dari Rutan Salemba, Anak Riza Chalid Minta Bantuan Prabowo

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |21:16 WIB
Tulis Surat Terbuka dari Rutan Salemba, Anak Riza Chalid Minta Bantuan Prabowo
Kuasa hukum Kerry, Patra M Zen (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Kerry mengklaim para ahli dalam persidangan sebelumnya juga menerangkan negara memperoleh keuntungan hingga Rp17 triliun selama 10 tahun penggunaan terminal OTM.

“Jika faktanya demikian, lantas di mana letak kesalahan saya? Saya sangat merasakan ketidakadilan yang mendalam. Karena itu, saya menaruh harapan besar untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Tinggi melalui saksi yang memberikan keterangan penting,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Budi Susilo menolak permintaan tim penasihat hukum terdakwa Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, untuk menghadirkan Irawan Prakoso sebagai saksi dalam sidang banding perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Tim kuasa hukum Kerry menilai Irawan, yang disebut sebagai orang dekat Riza Chalid, merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Namun, majelis hakim menolak permohonan itu karena Irawan tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan maupun persidangan tingkat pertama.

“Kami tidak bisa menerima, kecuali kalau ada di berkas dan belum didengar baru kami bisa mendengar. Kalau tidak ada, enggak bisa (dihadirkan),” ujar Budi dalam persidangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement