JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), Prabowo turut menyaksikan penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara.
“Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, penyerahan hasil denda tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan negara.
“Saya kira acara seperti ini jangan dianggap hanya seremoni atau show. Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap ingin melihat bukti,” ujarnya.