Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |15:30 WIB
Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Dharma Pongrekun (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dharma juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kebijakan yang disusun pemerintah, khususnya terkait kesehatan. Menurutnya, jangan sampai ada agenda khusus di balik sebuah penetapan kondisi wabah.

"Kondisi darurat alami atau dikondisikan? Seolah-olah darurat atau diskenariokan atau direkayasa atau diciptakan? Atau diciptakan manusia-manusia jahat? Saya mau katakan tubuh kita lebih kuat dari apa pun di dunia ini," ungkap dia.

Dharma menegaskan, dirinya akan menghadiri langsung sidang terkait uji materi ini. Ia menegaskan kepentingannya ialah membela rakyat.

"Saya akan hadir langsung, kepentingan saya membela rakyat," ujarnya.

Selain Pasal 400, Dharma juga menguji Pasal 353 Ayat (2), Pasal 394, Pasal 395 Ayat (1), dan Pasal 446 dalam undang-undang tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement