Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Tuntutan Besok

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2026 |14:15 WIB
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Tuntutan Besok
Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, akan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum dijadwalkan membacakan surat tuntutan pada Senin 18 Mei 2026 besok.

“Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei) adalah pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari, Minggu (17/5/2026).

Endah menyampaikan, agenda persidangan yang biasanya dimulai sejak pagi hari akan sedikit diundur. Hakim baru akan membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB setelah waktu istirahat, salat, dan makan (ishoma).

“Sidang direncanakan mulai setelah ishoma,” lanjut dia.

Dalam persidangan kasus ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai keterangan. Salah satu fakta yang terungkap ialah adanya dana success fee sebesar Rp5 miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai).

Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili secara terpisah di Pengadilan Negeri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement