Menurut Edy, pelaku diduga mengemas barang narkotika itu menggunakan paper bag terbungkus bubble wrap yang bertuliskan 'fragile'. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Dengan barang bukti 183 cartridge yang berisikan etomidate dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya Narkoba," tutup dia.
Adapun saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.