Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil KPK, Muhadjir Effendy Minta Jadwal Ulang Terkait Pemeriksaan Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |11:32 WIB
Dipanggil KPK, Muhadjir Effendy Minta Jadwal Ulang Terkait Pemeriksaan Korupsi Kuota Haji
Muhadjir Effendy (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka. KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya pun sudah ditahan.

Dalam perkara ini, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement