JAKARTA - Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Tentang adanya informasi valid yang saya dapat, Insyaallah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, informasi terkait segera lengkapnya berkas perkara tersebut diperoleh dari hasil penelusurannya melalui relasi yang dimilikinya, baik di lingkungan kejaksaan maupun kepolisian, termasuk pihak Jokowi.
Meski demikian, Razman menilai sempat ada pihak-pihak yang mencoba menunda proses kasus tersebut. Namun, ia bersyukur perkara itu disebut bakal segera disidangkan.