Sementara itu, bagi pelajar yang masih berada pada jenjang SMP dan SMA, Supratman mendorong mereka agar mempersiapkan diri sejak dini untuk memanfaatkan peluang pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua, khususnya di bidang hukum dan pelayanan publik.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Hukum berharap semakin banyak generasi muda dari tanah Papua yang memiliki kesempatan untuk berkembang, berdaya saing, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.