Dia mengungkapkan, rokok konvensional menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi, serta memicu berbagai penyakit seperti kanker, jantung, hingga stroke. Kondisi itu diperparah dengan rokok elektronik yang mudah dicampur berbagai zat lain, baik ilegal maupun narkotika.
"Pasti berdampak, selain meningkatkan kecanduan juga memunculkan penyakit lain seperti kanker dan sebagainya. Kita menuju bonus demografi 2030, kita tidak ingin anak-anak kita tidak mampu bersaing di kancah global karena menjadi pesakitan dan tidak qualified menjadi sumber daya manusia yang diharapkan dunia," paparnya.
Karena itu, lanjut Nadia, penindakan yang dilakukan BNN RI terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sangat penting untuk melindungi kesehatan generasi muda, khususnya terkait penyalahgunaan rokok elektronik.
Menurutnya, masih banyak anak muda Indonesia yang menganggap rokok elektronik sebagai tren dan dinilai tidak menyebabkan kecanduan seperti rokok konvensional.
"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu tidak benar. Justru rokok elektronik, seperti yang kita lihat di banyak negara, termasuk Singapura dan Malaysia, mendapat pelarangan karena potensi penyalahgunaan dan dampaknya dinilai lebih besar daripada rokok konvensional," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.