Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |08:49 WIB
Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK menyita uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA. Uang tersebut disita setelah dikembalikan oleh Robby Kurniawan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (18/5/2026).

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/5/2026).

Meski tidak merinci nominal uang yang dikembalikan, KPK menyebut jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement