Henik menuturkan patroli rayonisasi terus dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk peredaran narkotika.
“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.