Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Kritik Lama Proses Hukum, Singgung Kasus Sambo hingga Kopi Sianida

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2026 |19:35 WIB
Roy Suryo Kritik Lama Proses Hukum, Singgung Kasus Sambo hingga Kopi Sianida
Roy Suryo (foto: Okezone)
A
A
A

Roy juga membandingkan dengan kasus kopi sianida yang disebutnya berkasnya P21 dalam 141 hari sejak laporan dibuat pada 6 Januari 2016.

"Kasus ini yang dilaporkan 30 April 2025 sampai hari ini, 30 Mei 2026, sudah 396 hari atau lebih dari satu tahun satu bulan," katanya.

"Apa tidak luar biasa ini? Sebuah laporan yang digantung sangat lama, P21-nya tidak kunjung turun," tambahnya.

Ia juga menyoroti barang bukti utama dalam perkara tersebut, yakni ijazah Presiden Jokowi.

"Kalau ijazah utama dan alat bukti tidak ada, bagaimana? Menurut penelitian Pak Dr. Bonatua yang berbasis pada 248 peraturan hukum," ucapnya.

Roy menegaskan, bahwa menurut pandangannya, perkara tersebut tidak mungkin dilanjutkan ke P21.

"Kalau demi hukum, tidak mungkin terbit P21, bahkan harus SP3. Bukan kami yang meminta, tapi secara hukum seharusnya begitu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement