Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Chromebook, Momentum Kejagung Telusuri Skema Kejahatan 'Kerah Putih'

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2026 |15:02 WIB
Usut Chromebook, Momentum Kejagung Telusuri Skema Kejahatan 'Kerah Putih'
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas di sektor pendidikan selama era Merdeka Belajar 2019-2024. Kasus tersebut bukan sekadar persoalan pengadaan perangkat, melainkan bagian dari dugaan praktik yang selama ini menggerogoti tata kelola pendidikan nasional.

Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, menyebut kasus chromebook yang kini ditangani Kejagung hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi pada era Merdeka Belajar 2019–2024. Menurutnya, terdapat indikasi atau dugaan kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang berlangsung secara sistematis melalui berbagai program pendidikan.

P2G menyoroti arah kebijakan pendidikan yang dinilai lebih mengedepankan proyek pelatihan dibandingkan pemenuhan kebutuhan mendasar guru. Salah satu contohnya adalah alokasi anggaran yang mencapai Rp3 triliun untuk program Guru Penggerak, sementara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berdampak langsung terhadap karier dan kesejahteraan guru disebut kurang mendapatkan perhatian yang memadai.

Klaim keberhasilan program pendidikan yang muncul menjelang berakhirnya masa pemerintahan pada 2024 juga ikut disorot. Ia menduga terdapat upaya membangun narasi keberhasilan melalui laporan dan indikator yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan program kerap diukur dari tingginya akses platform digital, ramainya percakapan di media sosial, hingga testimoni yang dipilih secara selektif. Belum lagi fenomena 4L (Lu lagi, Lu lagi), di mana seremonial digital hanya menampilkan kelompok elitis yang itu-itu saja.

Selain persoalan indikator keberhasilan, P2G juga menyoroti beban tambahan yang harus ditanggung guru. Iman menilai banyak guru didorong untuk aktif memproduksi konten digital sehingga fokus terhadap tugas utama sebagai pendidik menjadi berkurang.

"Inilah kejahatan kerah putih melalui 'pelatihan guru'. Kasus korupsi chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri," kata Iman, dikutip Senin (1/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan ekosistem yang lebih luas di balik berbagai program digitalisasi pendidikan. P2G mencium keberadaan jaringan lembaga pelatihan digital yang memperoleh keuntungan besar dari anggaran pendidikan dan memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.

Lembaga-lembaga tersebut memanfaatkan kekhawatiran guru terhadap perubahan regulasi dan tuntutan adaptasi teknologi untuk memasarkan berbagai program pelatihan yang bersifat komersial. Karena itu, langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi chromebook menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik-praktik lain yang berpotensi merugikan dunia pendidikan. 

Penegakan hukum tidak hanya diharapkan berhenti pada aspek pengadaan perangkat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam ekosistem digital pendidikan yang selama ini menyerap anggaran besar. Pengusutan yang menyeluruh menjadi bagian dari upaya memulihkan marwah profesi guru sekaligus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memenuhi hak pendidikan anak bangsa.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement