JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Lantas, kasus apa yang membuat Kejagung menggeledah kantor lembaga tersebut?
Penggeledahan di kantor BGN itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang disita maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Di sisi lain, sumber di Kejagung menyebut penggeledahan itu terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.
Meski begitu, Kejagung masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan dan perkara yang tengah ditangani. Kejagung disebut akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN pada sore hari.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar pergantian tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
"Pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo dalam konferensi pers.
Selain Dadan, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.