Ia pun meminta Kejagung menginstruksikan seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pengawasan dan investigasi serupa. “Dana ini merambah sampai ke level kecamatan, sehingga potensi penyelewengan di tingkat bawah sangat besar. Perlu ada instruksi masif dari Kejagung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan investigasi serupa di daerah. Pengusutan tidak boleh berhenti di pusat saja,” katanya.
Diketahui, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026 dan telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Para tersangka diduga memanipulasi proses verifikasi mitra pada portal BGN sehingga sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan para tersangka dan memperoleh aliran dana serta insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Penyidik juga menemukan indikasi markup dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan program.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.