Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Peras WNA, Silmy Karim Pakai Kode 'Malaikat'

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2026 |18:30 WIB
Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Peras WNA, Silmy Karim Pakai Kode 'Malaikat'
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka/Okezone
A
A
A

"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Setyo menambahkan, uang hasil pemerasan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga kegiatan usaha.

"Selanjutnya, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement