Pihak pembela menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan akan terus memberikan pertimbangan yang cermat terhadap berbagai isu hukum dan prosedural yang diajukan dalam perkara ini.
“Proses ekstradisi dirancang untuk memastikan bahwa setiap persyaratan hukum telah dipenuhi sebelum keputusan apa pun diambil. Kami tetap berkomitmen untuk menyampaikan perkara kami secara penuh dan transparan serta yakin bahwa proses hukum akan terus berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan hukum Singapura,” tambahnya.
Karena perkara ini masih berada dalam proses persidangan, pihak pembela tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pokok perkara maupun substansi proses hukum yang sedang berlangsung.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.