JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja sektor padat karya dengan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ribuan lowongan padat karya ini dibuka sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang berpotensi terjadi.
"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).
"Kemarin saya juga sudah menandatangani Pergub tentang penyelesaian kewajiban prasarana sarana utilitas umum di perumahan dan kawasan permukiman," sambungnya.
Ia berharap melalui program ini, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Namun menurutnya yang terpenting dari program ini adalah sebagai bantalan agar warga bisa bekerja.
Ia menyebut, program ini akan berlangsung selama tiga bulan pertama. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
"Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada," ucap dia.
Adapun bagi masyarakat yang ingin melamar melalui program ini, syarat utamanya adalah warga ber-KTP Jakarta.
"Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," ucap dia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.