Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara yang menjerat Sudewo kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada 19 Mei 2026.
Penyidik melimpahkan dua perkara, yakni dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati serta dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.