JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto belum bisa memastikan untuk mencari sosok yang tepat mengisi kursi wakil Menteri Imigrasi dan pemasyaratan (Wamenimipas) usai Silmy Karim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silmy Karim ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan," kata Mensesneg Prasetyo.
Karena kata dia, posisi Silmy Karim juga merupakan Wakil Menteri. Sehingga, belum ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto segera mencari penggantinya.
"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," ujarnya.
Meski begitu, Istana tetap akan mencermati perkembangan ke depan, khsusunya terkait dengan kerja-kerja di kementeriannya. Jika memang dibutuhkan adanya posisi Wamen, tentu hal itu akan dipertimbangkan.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.