Sebagai informasi, Menhut menyerahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hutan adat seluas 1.175 hektare untuk 4.938 Kepala Keluarga. Dengan rincian penerima SK:
Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong
Rejang Marga Suku IX
Rejang Kutai Kota Baru Santan
Rejang Kutai Pelabai
Rejang Kutai Talang Donok
Rejang Kutai Talang Donok 1
Rejang Kutai Tabeak Blau
Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng
MHA Desa Adat Cempaga
MHA Desa Adat Tigawasa
Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun
MHA Marga Sungai Pinang
MHA Marga Batang Asai
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.