Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan SK Hutan Adat, Menhut: Upaya Putus Mata Rantai Konflik

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |22:04 WIB
Serahkan SK Hutan Adat, Menhut: Upaya Putus Mata Rantai Konflik
Menhut Raja Juli menyerahkan SK HUtan Adat kepada masyakarat hutan adat.
A
A
A

Sebagai informasi, Menhut menyerahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hutan adat seluas 1.175 hektare untuk 4.938 Kepala Keluarga. Dengan rincian penerima SK:

Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong

  1. Rejang Marga Suku IX
  2. Rejang Kutai Kota Baru Santan
  3. Rejang Kutai Pelabai
  4. Rejang Kutai Talang Donok
  5. Rejang Kutai Talang Donok 1
  6. Rejang Kutai Tabeak Blau

Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng

  1. MHA Desa Adat Cempaga
  2. MHA Desa Adat Tigawasa

Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun

  1. MHA Marga Sungai Pinang
  2. MHA Marga Batang Asai

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement