Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri, Ini Respons Kapolri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |13:45 WIB
Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri, Ini Respons Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai, Sabtu (6/6/2026).

Dia menilai, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern. Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern dan demokratis.

Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," lanjut Pigai.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement