Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nunggak Bayar Kos, 2 Pria di Jakbar Nekat Curi Motor Teman

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |08:44 WIB
Nunggak Bayar Kos, 2 Pria di Jakbar Nekat Curi Motor Teman
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
A
A
A

Bobby menuturkan, pencurian ini tidak direncanakan dalam waktu lama. Ia mengatakan kedua pelaku mengaku tergiur memanfaatkan kesempatan yang ada karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Hubungan korban dan pelaku S sebelumnya diketahui sangat baik tanpa adanya perselisihan ataupun konflik pribadi. Fakta bahwa pelaku merupakan teman korban baru terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, motor korban sempat dijual para pelaku dengan harga sekitar Rp10 juta. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli motor tersebut.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dan H dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement