Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |14:50 WIB
Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan
Sidang penyiraman air keras (foto: Freepik)
A
A
A

Senada dengan itu, perwakilan TAUD, Zainal Arifin, menilai proses hukum di peradilan militer seharusnya dipertimbangkan kembali setelah adanya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Andrie Yunus.

Menurut Zainal, putusan praperadilan tersebut membuka ruang agar penanganan perkara dilanjutkan melalui mekanisme peradilan umum dan penyidikan kepolisian.

“Dengan adanya putusan praperadilan, proses di peradilan militer menjadi tidak relevan lagi. Institusi peradilan telah memutuskan agar proses penyidikan dilanjutkan melalui jalur hukum umum,” kata Zainal.

TAUD juga mengaku telah mengirimkan surat permohonan penghentian proses persidangan di peradilan militer dengan merujuk pada putusan praperadilan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement