Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Menurut Budi, perkara dugaan korupsi yang menjerat Edison dan tiga tersangka lainnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, KPK juga menjerat para tersangka dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.