Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak, Polisi Periksa 28 Saksi 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |16:24 WIB
Kasus Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak, Polisi Periksa 28 Saksi 
Illustrasi Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak (foto: AI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus ledakan bom yang diduga sisa peninggalan Perang Dunia (PD) II di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 28 orang saksi.

"Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh, dan berkelanjutan untuk mengumpulkan seluruh petunjuk yang mengarah pada penyebab terjadinya ledakan. Hingga saat ini sebanyak 28 orang saksi telah dimintai keterangan,” kata Kapolres Biak, AKBP Ari Trestiawan, Selasa (9/6/2026).

Ari menyebutkan, 28 saksi itu terdiri dari warga sekitar, pekerja di kawasan Kompleks Perikanan, korban selamat, serta pihak-pihak yang mengetahui kondisi lokasi sebelum kejadian. 

"Keterangan para saksi masih terus didalami dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar dia.

Diketahui, ledakan itu terjadi di Kompleks Perikanan Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT.

Adapun akibat peristiwa ledakan tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement