Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Ungkap Konstruksi Peristiwa Berujung Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |04:00 WIB
Roy Suryo Ungkap Konstruksi Peristiwa Berujung Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polisi
Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya/Okezone
A
A
A

Menurutnya, saat seseorang dikatakan menghasut, ada 3 unsur yang harus dipenuhi, pertama ada orang yang menghasut, kedua ada perbuatan yang menghasut, dan ketiga ada orang yang menjadi korban. Namun, dalam kasus tersebut korban justru badan hukum yang merupakan benda mati.

Lantas, kata dia, laporan Roy Suryo terhadap Rismon Sianipar, sejatinya dilakukan karena ada perbuatan berlanjut yang dilakukan Rismon melalui channel youtubenya, Balige Akademi. Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

"Terkait polemik yang sebenarnya telah mendapatkan suatu keputusan hukum yang ingkrah, polemik soal pencatatan aset di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada saat Mas Roy menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Peristiwa hukum tanggal 5, tanggal 6, dan tanggal 7 itu, Rismon seperti membuat serial-serial, ada kasur Rp175 juta, dia mempersoalkan pemancar antena, segala macam-segala macam," katanya.

"Fitnah-fitnah justru diluar persoalan sesungguhnya, yaitu ijazah yang hari ini belum mendapatkan kepastian hukum juga, kalau Rismon ingin fokus membela Pak Jokowi, ya sudah kami menghargai ada penulisan buku itu. Tetapi jangan kemudian membuat satu konten, membuat satu narasi diluar persoalan yang sesungguhnya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement