Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Perintahkan Barbuk hingga Video CCTV Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |17:30 WIB
Hakim Perintahkan Barbuk hingga Video CCTV Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan
Persidangan kasus penyiraman keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
A
A
A

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.

"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, oditurat mengatakan akan meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti akan berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement