Ia juga disebut sebagai pemilik saham nominee tanpa setor modal di PT DSI, aktif mengikuti serta memberikan saran dan masukan dalam rapat pengembangan PT DSI baik RUPS maupun weekly meeting.
Selain itu, FH aktif mencari dan merekomendasikan relasi, calon pemodal, dan super lender untuk PT DSI. “Mengetahui terkait adanya campaign project fiktif yang diunggah ke website dan aplikasi PT DSI untuk menarik para lender menginvestasikan dananya serta mengikuti event yang diselenggarakan oleh PT DSI,” ucap Ade Safri.
Untuk kepentingan penyidikan, FH telah dimintakan pencegahan keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI selama 20 hari ke depan, mulai 8 Juni 2026 hingga 27 Juni 2026.
FH diketahui merupakan eks Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi periode 2014–2017 dan eks Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital periode 2017–2018 di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta eks Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko periode 2018–2022 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.