Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |00:10 WIB
Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Narkotika Sabu (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Andy menambahkan, keberhasilan tersebut menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satgas Pamtas RI–Malaysia sepanjang tahun 2026.

Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah mengamankan berbagai jenis narkotika, antara lain sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement