Namun implementasi berbagai regulasi turunannya masih memerlukan penguatan. Dia juga mengingatkan bahwa pesantren bukan sedang meminta belas kasihan kepada negara.
"Sebagaimana pernah disampaikan Kiai Ma'ruf Amin, ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara," pungkasnya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti perlunya penguatan pendataan santri secara nasional. Banyak satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum seluruhnya tercatat dalam sistem pendataan pesantren sehingga menimbulkan persepsi yang kurang tepat terkait jumlah santri di Indonesia.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.