Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ulama Seluruh Indonesia Bahas Perlindungan Anak di Pesantren

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |14:05 WIB
Ulama Seluruh Indonesia Bahas Perlindungan Anak di Pesantren
Ulama Seluruh Indonesia Bahas Perlindungan Anak di Pesantren
A
A
A

JAKARTA  — Ulama dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia menyerukan pentingnya kehadiran negara untuk mendukung pesantren dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.

Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren Nusantara itu tidak hanya membahas penguatan perlindungan anak dan tata kelola pesantren, tetapi juga menyoroti implementasi kebijakan negara terhadap pesantren pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Anwar Iskandar, menegaskan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang telah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Pesantren telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri. Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini." ujar Kiai Anwar, Minggu (14/6/2026).

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren tidak bisa dilihat secara parsial.

Menurutnya, pesantren memang harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Namun negara juga perlu hadir lebih kuat untuk membantu mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi pesantren.

"Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri," ujarnya.

 Basnang menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Namun implementasi berbagai regulasi turunannya masih memerlukan penguatan. Dia juga mengingatkan bahwa pesantren bukan sedang meminta belas kasihan kepada negara.

"Sebagaimana pernah disampaikan Kiai Ma'ruf Amin, ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara," pungkasnya.

Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti perlunya penguatan pendataan santri secara nasional. Banyak satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pesantren belum seluruhnya tercatat dalam sistem pendataan pesantren sehingga menimbulkan persepsi yang kurang tepat terkait jumlah santri di Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement