JAKARTA – Amerika Serikat (AS) dan Iran telah menyepakati perjanjian untuk mengakhiri perang di kawasan. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Minggu (14/6/2026) oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang berperan sebagai mediator kedua negara dalam pembicaraan penyelesaian konflik.
"Setelah pembicaraan intensif, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa Kesepakatan Damai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah TERCAPAI," kata Sharif dalam sebuah unggahan di X, menambahkan bahwa "kedua pihak telah menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon."
Penandatanganan kesepakatan ini dijadwalkan akan dilakukan secara resmi di Swiss pada 19 Juni.
Menurut kantor berita Iran, Mehr, draf perjanjian tersebut berisi 14 poin, dengan poin utama termasuk penghentian permusuhan secara permanen dan segera di semua front, termasuk Lebanon, pencabutan blokade angkatan laut sepenuhnya dalam waktu 30 hari, komitmen AS untuk menarik pasukannya dari sekitar Iran, dan pembukaan kembali Selat Hormuz.
Draf tersebut juga menyebutkan penangguhan sanksi penjualan minyak, tercapainya kesepakatan akhir tentang isu-isu nuklir dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan perjanjian, dan pelepasan aset Iran senilai USD24 miliar yang dibekukan selama periode negosiasi 60 hari.
Mehr juga melaporkan bahwa negosiasi akhir tidak akan dimulai sampai setengah dari aset Iran yang dibekukan telah dilepaskan dan pembatasan yang memengaruhi Selat Hormuz telah dicabut. Menurut laporan tersebut, diskusi mengenai program rudal Iran dan dukungannya terhadap kelompok-kelompok perlawanan telah dihapus dari agenda negosiasi.
Di pihak Iran, Teheran menyatakan setuju untuk tidak membuat atau memiliki senjata nuklir. Iran akan mempertahankan status quo nuklir saat ini sampai kesepakatan akhir tercapai, termasuk dengan tidak memperkaya uranium atau memperluas fasilitas nuklir.
AS akan menyetujui langkah Teheran mengurangi stok uranium yang sangat diperkaya di dalam Iran, dengan mekanisme yang akan dibahas dalam waktu 60 hari.
Laporan Mehr ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya, sementara pihak AS tidak mengungkap detail dari kesepakatan yang dicapai.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.