Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2026 |13:05 WIB
Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani.
A
A
A

Rekam Jejak Kepemimpinan dan Dedikasi untuk Masyarakat

Keputusannya menggeluti dunia politik bukan sesuatu yang mengejutkan bagi mereka yang mengenalnya. Dia dikenal memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan tidak pernah berpikir panjang ketika membantu orang lain. Dia memperlakukan semua orang dengan perhatian yang sama, tanpa melihat latar belakang maupun kedudukan.

Di tengah kesibukan dan tanggung jawab yang besar, keluarga selalu memiliki tempat khusus dalam hidupnya. Sesibuk apa pun aktivitas yang dijalani, Hayat selalu menyempatkan diri menghubungi anak-anaknya setiap hari, sekadar menanyakan kabar dan aktivitas yang sedang dijalani.

Kedisiplinan menjadi nilai lain yang melekat pada diri pria kelahiran Barru, 5 April 1965 ini. Mereka yang pernah bekerja bersamanya mengenal Hayat sebagai sosok yang sangat menghargai waktu dan selalu berusaha hadir tepat waktu dalam setiap agenda.

Di luar aktivitasnya sebagai birokrat maupun politisi, Hayat juga dikenal dekat dengan kesederhanaan. Pallu mara, hidangan ikan berkuah asam khas Sulsel, menjadi makanan favorit yang selalu mengingatkannya pada kampung halaman.

Sebelum terjun ke politik, Hayat meniti karier panjang di birokrasi. Dia pernah menjabat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Penjabat Wali Kota Parepare, hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2022.

Pengalaman tersebut diperkuat dengan berbagai pendidikan dan pelatihan kepemimpinan aparatur negara. Hayat telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV hingga Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta. Atas pengabdiannya sebagai ASN, dia menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia untuk masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement