Salah satu contohnya adalah sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang selama ini dianggap mampu menekan praktik korupsi. Namun, sistem tersebut ternyata masih bisa 'dipermainkan' oleh oknum.
Karena itu, menurut Setyo, persoalan utama bukan terletak pada sistem, melainkan pada individu yang memiliki akses terhadap sistem tersebut.
“Misalkan e-katalog. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik, ditutup siang hari dibuka malam hari. Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya,” jelasnya.
Menariknya, ia juga membeberkan bagaimana broker, calo, atau makelar proyek bisa masuk dalam proses pengadaan pemerintah. Menurut Setyo, para broker sebenarnya tidak memiliki kemampuan luar biasa.
Mereka disebut hanya memanfaatkan informasi yang bocor dari orang dalam. Kebocoran informasi inilah yang menjadi modal utama para broker untuk mengatur proses pengadaan.