Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian dikutip, Rabu 17 Juni 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.