"Ketika kita bicara over dimension dan overloading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum,"pungkasnya.
"Deklarasi ini wujud komitmen bersama zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari semua pihak terkait," kata
Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM Rahmida Erliyani menambhkan, hasil kajian akademik permasalahan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik alias over dimensi dan melebihi batas muatan tidak bisa hanya diatasi dari penegakan hukum namun dibutuhkan keinginan kuat untuk membangun sistem logistik yang sehat.
"Deklarasi ini wujud komitmen bersama zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari semua pihak terkait,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.