"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," ucapnya.
Penangkapan terhadap Roy Suryo di waktu bersamaan dengan dokter Tifauzia Tyassuma. Sebelumnya, dokter Tifa dikabarkan juga ditangkap pada Jumat pagi di apartemennya. Saat ini, ia sudah berada di Polda Metro Jaya.
"Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar penasihat hukum dokter Tifa, Ramdansyah.
Diketahui, Roy Suryo dan Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.