Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Dokter Tifa, Roy Suryo Juga Ditangkap Aparat Polda Metro!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |08:23 WIB
Selain Dokter Tifa, Roy Suryo Juga Ditangkap Aparat Polda Metro!
Roy Suryo (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap pakar telematika Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026). Hal itu disampaikan salah satu Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis, Petrus Selestinus. 

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya. 

Pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL). 

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujarnya. 

Penangkapan ini menurut Petrus, diyakini sebagai konfirmasi hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi. Menurutnya, penangkapan tersebut mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan.

"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," ucapnya. 

Penangkapan terhadap Roy Suryo di waktu bersamaan dengan  dokter Tifauzia Tyassuma. Sebelumnya, dokter Tifa dikabarkan juga ditangkap pada Jumat pagi di apartemennya. Saat ini, ia sudah berada di Polda Metro Jaya.

"Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar penasihat hukum dokter Tifa, Ramdansyah.

 Diketahui, Roy Suryo dan Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement