Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta pada Jumat pagi (19/6/2026). Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB.
Kasus tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.