Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Din: Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polri Tidak Adil

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |14:04 WIB
Din: Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polri Tidak Adil
Din Syamsuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai langkah kepolisian menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindakan yang terkesan dipaksakan dan tidak adil.

Menurut Din, penanganan kasus tersebut seharusnya difokuskan pada pembuktian keaslian ijazah yang dipersoalkan, bukan justru dengan menahan pihak yang mempertanyakannya.

"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," ujar Din, Sabtu (20/6/2026).

Din pun menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa agar keduanya tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. "Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujarnya.

Ia menilai kasus tersebut sejatinya dapat diselesaikan secara sederhana melalui pembuktian atas dokumen yang dipersoalkan. "Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.

Petrus mengungkapkan, pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai diamankannya Dokter Tifa.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” kata Petrus.

Kuasa hukum Dokter Tifa Ramdansyah membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” ujar Ramdansyah.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement