Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM: Praktik Penyiksaan Masih Marak, Terima 151 Aduan dalam Dua Tahun

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |21:05 WIB
Komnas HAM: Praktik Penyiksaan Masih Marak, Terima 151 Aduan dalam Dua Tahun
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat dugaan praktik penyiksaan dalam penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Agustus hingga September 2025. Bertepatan dengan momentum Hari Anti Penyiksaan Sedunia, Komnas HAM menyerukan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan praktik penyiksaan.

"Kita berkomitmen mendorong semua pihak, yaitu aparat penegak hukum, pemerintah, termasuk lembaga-lembaga HAM yang tergabung dalam KuPP, agar terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyiksaan demi memastikan martabat manusia dihormati secara utuh," kata Anis.

Komnas HAM juga menyoroti kasus kekerasan berat terhadap seorang perempuan di Bandung. Menurut Anis, hak asasi perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

"Hak asasi perempuan merupakan hak asasi manusia. Perempuan berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan, termasuk bebas dari segala bentuk kekerasan. Tentu kasus yang dialami korban di Bandung merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kami akan terus melakukan pengawalan," kata Anis.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement