Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapkan Replik, Pengacara Roy Suryo Sebut Polda Metro Tak Konsisten dalam Jawabannya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |14:05 WIB
Siapkan Replik, Pengacara Roy Suryo Sebut Polda Metro Tak Konsisten dalam Jawabannya
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Refly Harun, menyoroti keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut polisi telah memperoleh izin dari pemilik rumah serta menunjukkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Tangerang sebelum memasuki rumah Roy Suryo.

Menurut Refly, pemilik rumah sebelumnya telah memberikan batasan agar polisi tidak memasuki ruangan-ruangan tertentu. Namun, larangan tersebut diduga dilanggar saat proses penangkapan berlangsung.

"Ada atau tidak izin dari pengadilan? Kalau memang ada, apakah izin itu diterbitkan sebelum penangkapan dilakukan? Kedua, sekalipun memang ada izin, apakah ditunjukkan dengan cara yang proper? Itu yang nanti akan dibuktikan dalam persidangan," kata Refly.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement