Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Bungkam!

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |16:29 WIB
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Bungkam!
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Japto keluar dari gedung usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.39 WIB dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

Japto tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan terkait materi pemeriksaan, ia memilih bungkam dan terus berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, Japto kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dijadwalkan untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi dalam keterangannya.

 

KPK sebelumnya telah mengembangkan perkara tersebut dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan perizinan pertambangan batu bara di wilayahnya. Nilai penerimaan yang diduga diterima berkisar antara 3,3 dolar AS hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement