Sekadar diketahui, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.